Bantah Lakukan Penangkapan Demonstran, Kepala Polda Metro Jaya: Hanya Diamankan

- 20 Oktober 2020, 21:13 WIB
Bantah Lakukan Penangkapan Demonstran , Kepala Polda Metro Jaya: Hanya Diamankan
Bantah Lakukan Penangkapan Demonstran , Kepala Polda Metro Jaya: Hanya Diamankan /Zonapriangan/Ghani Rahmat

RINGTIMES BALI - Hari ini, Selasa 20 Oktober 2020 bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin puluhan orang melakukan aksi demo di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana membantah telah melakukan penangkapan puluhan orang dalam aksi penyampaian pendapat penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.

"Sampai saat ini ada sekitar 33 orang yang kami amankan. Ini kami amankan, bukan kami tangkap," kata Nana kepada wartawan di sekitar lokasi demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Raih Untung Jutaan Rupiah dengan Bisnis Ikan Cupang

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci saat ditanya soal barang bukti saat mengamankan 33 orang.

Dia mengklaim, saat ini masih melakukan proses pengusutan. Bahkan, kata dia, polisi juga berupaya menjembatani para demonstran dengan pemerintah untuk melakukan komunikasi langsung.

"Kami sedang memediasi agar pedemo bisa bertemu dengan perwakilan dari Kantor Staf Presiden (KSP) saat ini,” kata Nana, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari laman RRI, 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf , PDIP Soroti Kinerja Para Menteri

Aksi penyampaian pendapat masih diharapkan dapat berjlan damai.

"Akan kami sampaikan, selaku aparat tentu kami akan menyampaikan dan tentunya kita pun berharap bahwa aksi ini dapat berjalan dengan damai yang penting. Kam aturannya sudah ada di UU Nomor 9 Tahun 1998 dalam hal penyampaian pendapat di muka umum, bagaimana supaya pesan itu sampai," ucap Nana.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x