Cara Mengecek Apakah Kamu Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Atau Tidak, Cek Disini

- 20 Oktober 2020, 11:58 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta
BLT UMKM Rp2,4 Juta /Pikiran Rakyat/


RINGTIMES BALI - 
Kementrian Koperasi dan UKM kembali membuka pendaftaran BLT UMKM secara online.

Bantuan itu diperpanjang lagi hingga akhir November 2020.

Setiap pelaku UMKM dapat mendaftar bagi yang lolos akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Pastikan Syarat Ini Ada Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta di www.depkop.go.id

BLT UMKM hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari perbankan.

Bagi yang sudah mendaftar, akan mendapat SMS bagi bank penyalur. Salah satu Bank penyalur, yakni Bank BRI menyediakan laman khusus untuk mengetahui Apakah Anda menerima bantuan program ini atau tidak.

Untuk mengetahui lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Setelah mencantumkan nomor KTP, kemudian ketik kode verifikasi yang tertera pada website tersebut. Setelah itu, Anda akan mendapat informasi apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Selain itu, mereka yang mendapatkan notifikasi hanya perlu datang ke BRI dan bukan ke tempat lain.

Baca Juga: Buruan, Lengkapi Syarat Ini Agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Segera Cair

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x