Cara Mengecek Apakah Kamu Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Atau Tidak, Cek Disini

- 20 Oktober 2020, 11:58 WIB
BLT UMKM Rp2,4 Juta
BLT UMKM Rp2,4 Juta /Pikiran Rakyat/

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:

• Buku tabungan
• Kartu ATM

• identitas diri ( KTP )
•Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres.

Baca Juga: Gawat! Kemenkeu, Sri Mulyani Ungkap Utang Indonesia Melonjak Hingga Rp1.000 Triliun

Baca Juga: Simak Syarat Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Caranya Cukup Mudah

Notifikasi pemberitahuan penerima Banpres Produktif ( BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Jika tidak memiliki rekening BRI dan memperoleh pesan pemberitahuan, penerima dapat mendatangi Kantor BRI terdekat.***

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x