Buruan, Lengkapi Syarat Ini Agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta Segera Cair

- 20 Oktober 2020, 10:41 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan
BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/


RINGTIMES BALI -
Kemnaker telah mengumumkan jika penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin II akan dicairkan pada akhir Oktober atau paling lambat awal November 2020.

Seperti yang diketahui, total yang akan didapat oleh setiap penerima adalah Rp. 2,4 Juta.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

Sebelumnya, gelombang pertama telah dikerahkan masing-masing gelombangnya penerima akan mendapat Rp 1,2 Juta, dan pada gelombang pertama kemnaker telah menyalurkan dana subsidi BLT BPJS Ketenagakerjaan yang mana dibagi menjadi 5 tahap.

Ada total 2,5 juta penerima yang telah disalukan pada tahap pertamanya, tahap kedua disalurkan kepada 3 juta penerima sementara pada tahap ketiga disalurkan pada 3,5 juta penerima.

Artikel ini telah tayang di Zona Banten dengan judulKemnaker Tak Akan Transfer Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Jika Syarat Ini Anda Abaikan

Yang terakhir penyaluran Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahap keempat dan kelima telah disalurkan kepada 2,65 juta penerima dan 618.588 penerima.

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 kali ini dikabarkan akan segera cair di akhir bulan Oktober 2020.

Ada bebrapa hal yang dapat memperlambat penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan pada rekeningmu.

Baca Juga: Gawat! Kemenkeu, Sri Mulyani Ungkap Utang Indonesia Melonjak Hingga Rp1.000 Triliun

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x