Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH Rp28,71 Triliun untuk 10 Juta KPM, Simak di Sini

- 11 Oktober 2020, 14:26 WIB
Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH Rp28,71 Triliun untuk 10 Juta KPM, Simak di Sini
Syarat dan Cara Daftar Bansos PKH Rp28,71 Triliun untuk 10 Juta KPM, Simak di Sini /kemsos.go.id/

Ibu Hamil/Nifas: Rp 250.000 per bulan
Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp 250.000 per bulan
Pendidikan Anak SD/sederajat: Rp 75.000 per bulan
Pendidikan Anak SMP/sederajat: Rp 125.000 per bulan
Pendidikan Anak SMA/sederajat: Rp 166.000 per bulan
Penyandang Disabilitas berat: Rp 200.000 per bulan
Lanjut Usia: Rp 200.000 per bulan.

Cara mendaftar bantuan program PKH : 

- Untuk saat ini belum ada pendaftaran secara online tapi jika Anda ingin mendapatkan dana ini Anda bisa melapor ke aparat desa untuk didata dan di verifikasi ulang.

Baca Juga: Sudah Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II, jika belum Adukan di Link Ini, Pekan Ini Cair

- Pastikan Anda bukan penerima bansos lainnya seperti Sembako, bansos non PKH, BLT UMKM, BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja dan program lainnya dari pemerintah.

- Pastikan Anda bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPMPKH diberikan kartu keluarga sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat transaksi yang dicetak berdasarkan permintaan dari Kemensos

Jika anda penerima bansos program pemerintah PKH cek status kepersertaan anda di cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: AJI Indonesia Serukan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Rugikan Pekerja dan Ancam Penyiaran

Meliputi status pada :

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x