Mau Bansos PKH Rp28,71 Triliun untuk 10 Juta KPM, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Lengkap

- 11 Oktober 2020, 12:48 WIB
Mau Bansos PKH Rp28,71 Triliun untuk 10 Juta KPM, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Lengkap
Mau Bansos PKH Rp28,71 Triliun untuk 10 Juta KPM, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Lengkap /pusdatin.kemsos.go.id/

1. Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)
2. Bansos pangan/kartu keluarga sejahtera (BSP/KKS) Rastra/BPNT
3. Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK)

Informasi lebih lanjut bisa cek di link https://pusdatin.kemsos.go.id/ atau helpdesk.kemsos.go.id atau ke BPJS Kesehatan dengan nomor hotline 1500400.

Sebagaimana diberitakan RINGTIMES BALI, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan belum lama ini jika tahun depan anggaran yang akan dialokasikan untuk program PKH adalah sebesar Rp28,71 triliun.***

 

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x