Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM Rp2,4 juta, Perhatikan Nomor 6 supaya Lolos Verifikasi

- 11 Oktober 2020, 06:07 WIB
Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM Rp2,4 juta, Perhatikan Nomor 6 supaya Lolos Verifikasi
Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM Rp2,4 juta, Perhatikan Nomor 6 supaya Lolos Verifikasi /Kemenkop UKM/

RINGTIMES BALI - Kuota penerima bantuan presiden produktif atau BLT UMKM Rp2,4 juta tahap II ditambah 3 juta pengusaha mikro jadi 12 juta. Jika Anda ingin mendaftar program bantuan ini, berikut cara dan syarat daftar BLT UMKM Rp2,4 juta karena program ini diperpanjang hingga 2021.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UMKM penyaluran BLT UMKM tahap I telah rampung di bulan September 2020.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan pekan ini akan disalurkan pada pengusaha mikro tahap dua.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Untuk diketahui dana yang dianggarkan untuk BLT UMKM ini sebesar Rp22 triliun.

Karena itu, Menkop UKM Teten menggandeng KPK dalam hal pengawasan.

"Kita akan masuk ke tahap berikutnya, penambahan jadi 12 juta pelaku Usaha Mikro yang akan menerima Banpres ini," ujar Menkop UKM Teten yang dikutip RINGTIMES BALI dari YouTube Kompas TV, Minggu 11 Oktober 2020.

Pada pekan ini, penambahan tahap dua BLT UMKM akan disalurkan pada 3 juta pelaku usaha mikro. Sehingga total jumlah pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan bantuan BLT UMKM sebanyak 12 juta.

Baca Juga: Sudah Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II, jika belum Adukan di Link Ini, Pekan Ini Cair

Sebelumnya Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan 9,1 juta pengusaha mikro yang mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kompas TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x