Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Pembagian Bansos Sembako Tahap 8 DKI Jakarta

- 10 Oktober 2020, 15:45 WIB
Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Pembagian Bansos Sembako Tahap 8 DKI Jakarta
Catat Tanggalnya, Ini Jadwal Pembagian Bansos Sembako Tahap 8 DKI Jakarta /Pikiran-rakyat.com/WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/

RINGTIMES BALI - Pemberian bantuan oleh pemerintah bagi masyarakat terdampak covid-19 masih terus berlangsung hingga sekarang.

Salah satu dari sejumlah bantuan sosial (bansos) yang masih disalurkan oleh pemerintah adalah bansos sembako.

Untuk bansos sembako Covid-19 tahap 8 di wilayah DKI Jakarta, sudah mulai didistribusikan sejak tanggal 6 Oktober 2020 hingga 20 Oktober 2020, sebagaimana dimuat dalam artikel sebelumnya di PORTAL JEMBER dengan judul Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal Pembagian Bansos Sembako Tahap 8 di DKI Jakarta

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan BLT Kemensos Rp500 RIbu per KK non PKH Cair Oktober, Hanya Pakai Dua Kartu Ini

Dikutip dari keterangan resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kementerian Sosial RI dan Pemprov DKI Jakarta telah bersinergi untuk menyalurkan bansos sembako tahap 8 sejak Selasa, 6 Oktober 2020..

Bansos sembako tahap 8 akan disalurkan ke 2,4 juta keluarga miskin dan rentan yang terdampak Covid-19, baik KTP DKI Jakarta maupun KTP non-DKI Jakarta yang menetap di Jakarta.

Adapun isi bansos sembako tahap 8 ini adalah beras 2 karung (masing-masing 5 kg), sarden 4 kaleng (masing-masing 155gr) atau sarden 2 kaleng (masing-masing 425gr), biskuit 1 kaleng.

Baca Juga: Bantuan BLT Tahap 5 Sudah Cair, Cek Rekeningmu jika belum Mungkin Kamu Lewatkan Hal Ini!

Kemudian, minyak goreng 2 bungkus (masing-masing 0,9 lt), kecap 1 kantong (520 ml), tepung terigu (1 kg), bihun 2 bungkus (masing-masing 320 gr), dan sabun mandi 1 batang.

Berikut adalah jadwal pembagian bansos sembako tahap 8 di DKI Jakarta:

  1. 06-08 Oktober 2020

Jakarta Utara (Kecamatan Cilincing, Kecamatan Kelapa Gading, Kecamatan Koja, Kecamatan Pademangan, Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Tanjung Priok).

  1. 06-09 Oktober 2020

Jakarta Pusat (Kecamatan Sawah Besar, Kecamatan Cempaka Putih, Kecamatan Gambir, Kecamatan Johor Baru, Kecamatan Kemayoran, Kecamatan Menteng, Kecamatan Senen, Kecamatan Tanah Abang).

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan BST Kemensos Rp12 Triliun untuk 10 Juta KK, Ikuti Syarat Ini Pasti Lolos

  1. 09-16 Oktober 2020

Jakarta Timur (Kecamatan Cakung, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Ciracas, Kecamatan Duren Sawit, Kecamatan Jatinegara, Kecamatan Kramat Jati, Kecamatan Makasar, Kecamatan Matraman, Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Pulo Gadung).

  1. 10-14 Oktober 2020

Jakarta Selatan (Kecamatan Cilandak, Kecamatan Jagakarsa, Kecamatan Kebayoran Baru, Kecamatan Mampang Prapatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Kecamatan Pancoran, Kecamatan Setiabudi, Kecamatan Pasar Minggu, Kecamatan Pesanggrahan, Kecamatan Tebet).

  1. 17-18 Oktober 2020

Jakarta Barat (Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Grogol Petamburan, Kecamatan Kalideres, Kecamatan Kebon Jeruk, Kecamatan Kembangan, Kecamatan Palmerah, Kecamatan Taman Sari, Kecamatan Tambora).

Baca Juga: Kolesterol Tinggi, Coba 7 Makanan Berkhasiat Penurun Kolesterol

  1. 19 Oktober 2020

Ojek online dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI)

  1. 20 Oktober 2020

Kepulauan Seribu (Kecamatan Kep. Seribu Selatan, Kecamatan Kep. Seribu Utara.***(Lulu Lukyani/Portal Jember)

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah