6 Bantuan Sosial Covid-19 di Perpanjang hingga 2021, Termasuk BSU Bagi Pekerja, Cek Syaratnya

- 10 Oktober 2020, 10:35 WIB
Hore! 6 Bantuan Sosial Covid-19 di Perpanjang hingga 2021, Termasuk BSU Bagi Pekerja, Cek Syaratnya
Hore! 6 Bantuan Sosial Covid-19 di Perpanjang hingga 2021, Termasuk BSU Bagi Pekerja, Cek Syaratnya /Bappenas/

RINGTIMES BALI – Bantuan sosial pemerintah oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan dilanjutkan program bantuan tersebut pada tahun 2021 mendatang.

Jokowi pun telah mengalokasikan bantuan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, dan telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, bahwa keputusan memperpanjang bantuan diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 yang masih akan terus bertambah dan bergerak cepat.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Meskipun begitu, pemerintah tetap berharap besar mengenai vaksin yang siap edar pada tahun depan 2021.

Beberapa program lanjutan bantuan sosial yang akan diperpanjang yaitu:

1. Program bantuan keluarga harapan, dengan anggaran Rp 28,71 triliun untuk 10 juta keluarga
2. Bantuan sosial tunai (BST), dengan anggaran Rp 12 triliun untuk 10 juta keluarga
3. Bantuan presiden untuk usaha mikro kecil, dan menengah Rp 2,4 juta per penerima bantuan untuk 12 juta UMKM yang ada

Baca Juga: Bantuan BLT Covid-19 Cair Login cekbansos.siks.kemsos.go.id, Mau Daftar Segera Datangi Kantor Ini!

4. Kartu prakerja, yang hingga sampai saat ini masih berlanjut sampai gelombang 10 pada tanggal 26 September 2020.
5. Bantuan subsidi upah (BSU), dengan pemberian bantuan sejumlah Rp 600 ribu per bulan dikhususkan bagi pekerja yang bergaji dibawah Rp 5 jt per bulan.
6. Kartu sembako, dengan anggaran Rp 45,12 triliun untuk 18,2 juta keluarga

Adanya bantuan tersebut adalah, sebagai respon mitigasi dampak pandemic Covid-19 untuk membantu perekonomian masyarakat Indonesia khususnya.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x