10. Selat Bali-Lombok Alasa bagian selatan
11. Samudera Hindia selatan Jawa hingga NTT.
BMKG juga mengingatkan risiko tinggi jika terjadi pelayaran dengan rincian beberapa tunggangan pelayaran.
Baca Juga: Krisdayanti Dicibir Nitizen Usai Dukung Omnibus Law, 'Anang Aja Dikhianatin Apalagi Rakyat'
1. Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang d atas 1,25 meter).
2. Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan gelombang tinggi di atas 1,5 meter).
3. Kapal Ferry ( kecepatan angin mencapai lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, serta
Baca Juga: 200 Ribu Warga Surabaya Terima Bansos BST Rp300 Ribu, Cek Syarat Daftarnya
4. Kapal ukuran besar Kargo atau Pesiar kecepatan angin hingga lebih dari 27 knot dan gelombang tinggi diperkirakan lebih dari 4 meter.
Untuk masyarakat daerah pesisir, harap selalu waspada dalam beraktivitas terutama yang melakukan kegiatan di sekitar area berpeluang terjadi gelombang tinggi.***(Nurul Hidayati/Portal Jember)