Tolak Disebut Anarkis, Wakil Buruh: Kepentingan Kami Hanya Omnibus Law Dicabut

- 9 Oktober 2020, 16:43 WIB
Tolak Disebut Anarkis, Wakil Buruh: Kepentingan Kami Hanya Omnibus Law Dicabut
Tolak Disebut Anarkis, Wakil Buruh: Kepentingan Kami Hanya Omnibus Law Dicabut /Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww./

RINGTIMES BALI - Demo penolakan UU Cipta Kerja terua berlangsung sejak sehari setelah disahkan pemerintah.

Aksi demo menentang Omnibus Law UU Cipta Kerja dilakukan oleh masyarakat khususnya kaum buruh di berbagai daerah di Indonesia.

Salah satunya seperti aksi demo penolakan UU Cipta Kerja di Bandung, Jawa Barat yang  berlangsung sejak Selasa, 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Anies Ajak Semua Gubernur Diskusi UU Cipta Kerja, Lanjutkan Aspirasi Rakyat ke Pusat

Demo tersebut berlanjut hingga Rabu 7 Oktober 2020, dan telah terjadi aksi perusakan mobil petugas, taman, gerbang, dan sejumlah fasilitas umum lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sempat memberikan apresiasi kepada para buruh yang mengutarakan aspirasi tanpa anarkistis.

"Kami selalu apresiasi tidak pernah ada yang berujung pada anarkisme. Saya kira ini keteladanan yang harus dijadikan budaya bahwa siapa saja boleh bicara apa saja, asal dengan cara yang baik. Yang penting pesan sampai dengan baik," ucap Ridwan Kamil ketika menerima perwakilan buruh di Aula Barat Gedung Sate, Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Kartu Prakerja Login www.prakerja.go.id, Update Mau Insentif Rp3,5 Juta Ikuti Syaratnya

Sebagaimana dimuat dalam artikel sebelumnya di PORTAL JEMBER dengan judul Pelaku Anarkis Bukan Buruh, Wakil Buruh: Kami Tak Ada Kepentingan Apapun Selain Omnibus Law DicabutRidwan Kamil rupanya mengaku sudah cek ke kepolisian, dan mengesah bahwa pelakunya di luar massa demo buruh.

"Jadi saya mengapresiasi karena tadi malam saya dapat laporan, ada puluhan yang ditahan tapi saya cek tidak ada satu pun dari buruh. Ternyata buruh menghormati menjaga komitmen yaitu menjaga ketertiban umum. Saya kira itu menjadi catatan yang baik buat kami," ujar dia melanjutkan.

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x