200 Ribu Warga Surabaya Terima Bansos BST Rp300 Ribu, Cek Syarat Daftarnya

- 9 Oktober 2020, 12:42 WIB
200 Ribu Warga Surabaya Terima Bansos BST Rp300 Ribu, Segera Daftar dan Cek Syaratnya Peluang Banyak
200 Ribu Warga Surabaya Terima Bansos BST Rp300 Ribu, Segera Daftar dan Cek Syaratnya Peluang Banyak /Kemsos/

RINGTIMES BALI - 200 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di Surabaya telah menerima bansos BST (Bantuan Sosial Tunai) non PKH Rp300 ribu.

Direktur Utama PT. Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, mengatakan, pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) non Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp300ribu di Surabaya telah mencapai 99,9 persen.

Hal ini di sampaikan saat Menteri Sosial, Juliari P. Batubara Bersama Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengunjungi Kantor Pos Kebon Rejo Kota Surabaya siang tadi.

Baca Juga: Mengejutkan! Survei BPS 44,5 Juta Orang Yakin Kebal Covid-19, Apa yang Harus Kita Lakukan?

Dalam sambutannya Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, bercerita tentang keluhannya kepada Menteri Sosial untuk dapat memberikan bantuan bagi masyarakat Surabaya yang terkena dampak Covid 19, “dan Alhamdulillah Pak Menteri langsung menjawab “Ya mba, saya tambah,” imbuhnya. Atas nama Kota Surabaya, Ibu Risma mengucapkan banyak terima kasih.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Sosial, Juliari P. Batubara juga menyampaikan bahwa program Bantuan Sosial BST ini merupakan program Presiden.

Disampaikan juga oleh Mensos, walaupun nilainya tidak seberapa, bantuan BST non PKH ini tetap akan dilanjutkan di Januari-Juni (2021). Yang terpenting adalah uang nya di gunakan untuk kebutuhan-kebutuhan yang baik. “jangan di gunakan untuk beli rokok," tegasnya.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Untuk diketahui syarat untuk menerima bantuan bansos BST non PKH Rp300 ribu itu keluarga bukan termasuk penerima program keluarga harapan (PKH).

Berikut cara untuk mengeceknya sebagai penerima bansos kini ada tiga cara :

1. Anda bisa datang langsung ke Dinas Sosial setempat dimana lokasi anda tinggal untuk menanyakan apakah Anda bisa menjadi peserta bansos karena dari Dinas Sosial yang menentukan apakah Anda masuk katagori sebagai calon penerima bansos.

2. Anda bisa cek nama penerima bansos di webste resmi Kementerian Sosial (kemensos), dengan login di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Hari Ini Batas Waktu Kartu Prakerja, Jika Tidak Insentif Rp3,5 Juta Hangus

- Pilih kepesertaan ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS)

- Isikan nomor ID atau NIK atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)

- Isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP

- Masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi

Baca Juga: Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan 153 Investor Tanamkan Modal di Indonesia, Kabar Baik atau Buruk?

- Cari ‘keterangan bansos’, maka data akan ditampilkan di aplikasi apakah seseorang tercatat sebagai penerima bantuan atau bukan

3. Anda bisa mengunduh (download) aplikasi SIKS-Dataku kemudian mengecek dapat bantuan ini atau tidak. Berikut caranya:

- Pilih menu ‘Cek Bansos’ lalu muncul laman pengecekan bantuan sosial

- Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut

Baca Juga: Usai Demo Omnibus Law, Jakarta Diprediksi Hujan Angin Hari Ini, Catat Tiga Wilayah ini Diatensi

- Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga pilihan yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, NIK, dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan

- Klik tombol pencairan dan tunggu informasi yang keluar.

Sebagaimana diberitakan, 9 juta KK di wilayah luar Jabodetabek akan mendapatkan bantuan bansos BST itu hingga Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Tagar #OmnibusLawTurunkanJokowi Bakal Trending, Ustad Zulkarnain 'Keras' Sindir Jokowi Kabur

Bahkan bansos BST ini rencananya diperpanjang hingga 2021. Hal ini disampaikan Mensos Juliari pada 30 September 2020.

"503 kabupaten/kota, akan mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) selama 3 bulan. Data penerima Bantuan Khusus ini diterima Kemensos dari pemerintah kabupaten/kota. Kemensos bekerja sama dengan Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BST," ungkapnya.

Bansos BST ini diperpanjang pada Gelombang 2, selama 6 bulan (sampai bulan Desember), dengan nilai bantuan masing-masing senilai Rp300 ribu/keluarga/bulan, katanya.

Baca Juga: Kemenkes Terbitkan Batasan Tes Swab Mandiri Rp900 Ribu, 'Negara Kok Berbisnis sama Rakyat

Mensos Juliari Batubara juga mengatakan untuk program bansos BST non PKH, jumlah manfaat yang diterima saat ini adalah Rp300 ribu/bulan, bahkan bansos BST ini akan diturunkan menjadi Rp200 ribu/bulan.

Dari nominal Rp300 ribu/bulan sendiri juga sudah mengalami penurunan karena sebelumnya penyaluran bansos BST diberikan dengan nominal Rp600 ribu/bulan.

Perubahan nominal bansos ini diumumkan pada Senin 18 Mei 2020 lalu.

Saat itu, pemerintah memutuskan memperpanjang masa berlaku bansos BST dari Juli 2020 saja menjadi Desember 2020.

Baca Juga: Kemarin, Mengejutkan Puan Maharani Gandeng Buruh saat Gelombang Demonstrasi Berlangsung, Gak Salah?

Namun konsekuensinya nominal yang diterima masyarakat berkurang jadi 50 persen.

“Bansos yang sifatnya khusus akan kami lanjutkan adalah bantuan sosial tunai atau BST, untuk 6 bulan. untuk sementara dianggarkan 6 bulan, Rp200 ribu dari yang sekarang berjalan Rp300 ribu per bulan,” ucap Mensos.

Saat ini, Kemensos mengelola anggaran sebesar Rp134,008 triliun, atau terbesar dari seluruh K/L.

Terhitung per tanggal 29 September, dari anggaran sebesar Rp 134,008 triliun, telah direalisasikan sebesar Rp104.092.218.175.446 (77,68 persen). Dengan capaian tersebut, Kemensos mencatatkan realisasi anggaran tertinggi di antara K/L.***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: kemsosgoid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x