Kemarin, Mengejutkan Puan Maharani Gandeng Buruh saat Gelombang Demonstrasi Berlangsung, Gak Salah?

- 9 Oktober 2020, 05:30 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani gandeng buruh bahas aturan turunan UU Cipta Kerja
Ketua DPR RI Puan Maharani gandeng buruh bahas aturan turunan UU Cipta Kerja /Antara

RINGTIMES BALI - Aksi demonstrasi menuntut dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja masih berlanjut Kamis 8 Oktober 2020. 

Ketua DPR RI Puan Maharani mendadak meminta pemerintah menggandeng masyarakat terutama kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Omnibus Law Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja

Untuk diketahui, UU Cipta Kerja sebelumnya telah disahkan oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Aksi Puan Maharani yang mendadak meminta pemerintah menggandeng masyarakat terutama kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Omnibus Law Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, tentu saja dinilai sangat aneh.

Sebelumnya, Puan Maharani dikenal arogan lantaran saat rapat pengesahan UU Cipta Cipta Kerja mematikan micropon anggota DPR RI lain, sehingga tak sedikit yang mengecam aksi Puan.

Aksi Puan Maharani juga dinilai jika DPR RI mulai panik menanggapi gelombang demonstran.

Baca Juga: Pengamat: Investor Bisa Masuk ke Indonesia karena UU Cipta Kerja, Simak Penjelasannya 

Menurut Puan hal itu harus dilakukan untuk membuat aturan rinci yang jelas dan dapat diterima semua pihak.

"Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, seperti dikutip RINGTIMES BALI dari Antara News.

Puan menegaskan bahwa DPR RI akan mengawal untuk memastikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.

Menurut dia, aturan turunan yang harus dibahas bersama buruh di antaranya adalah tentang pengupahan, tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tentang pekerja asing, serta tentang hubungan kerja dan waktu kerja.

"DPR RI akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x