BLT BPJS Subsidi Gaji Tenaga Honorer Cair Bulan Ini pada 398 Ribu Orang, Login www.kemnaker.go.id

- 8 Oktober 2020, 09:20 WIB
BLT BPJS Subsidi Gaji Tenaga Honorer Cair Bulan Ini pada 398 Ribu Orang, Login www.kemnaker.go.id
BLT BPJS Subsidi Gaji Tenaga Honorer Cair Bulan Ini pada 398 Ribu Orang, Login www.kemnaker.go.id /ANTARA FOTO

RINGTIMES BALI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan subsidi gaji Rp600 ribu telah cair untuk pekerja atau tenaga honorer gelombang kedua. Berikut cara cek BLT subsidi gaji dengan login www.kemnaker.go.id

BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji ini dicairkan Kemnaker di bulan ini Oktober - November 2020 tenaga honorer 

BLT subsidi gaji khusus tenaga honorer ini telah memasuki gelombang kedua di bulan Oktober ini dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Data Kementerian Ketenagakerjaan penerima BLT subsidi gaji dari total penerima yakni 15 juta yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan sekitar 398 ribu nya adalah tenaga honorer.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Tenaga honorer itu yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan dari transfer bact pertama, dan akan ada gelombang kedua di bulan Oktober - November dengan penerima BLT subdisi gaji ini tenaga honorer yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Untuk penyalurannya sendiri BLT subsidi gaji khusus tenaga honorer ini masih sama seperti BLT subsidi gaji lainnya yaitu melalui bank yang terhimpun di HIMBARA yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN.

Baca Juga: Omnibus Law dalam Politik, Jutaan Suara Buruh Tak Didengar PDIP 'Lari' ke Demokrat

Sebagai informasi, data dari BP Jamsostek yang masuk ke Kemnaker kemudian diverifikasi ulang kemudian diberikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian KPPN menyalurkan ke bank penyalur. Bank penyalur kemudian mentrasnfer ke rekening penerima.

Besarnya bantuan ini adalah Rp2,4 juta selama empat bulan yang dicairkan dalam dua termin, masing-masing Rp1,2 juta per dua bulan.

Baca Juga: Banpres BLT UMKM Syarat Daftarnya Sulit? Simak Caranya di Sini, Mungkin Kamu Lewatkan Nomor Enam

Berikut ini cara mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji BPJS atau tidak melalui website Kemnaker:

1. Buka website resmi Kemnaker di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

4. Klik "Daftar Sekarang"

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Covid-19, Ternyata tak Hanya Link Ini Simak Ini Cara Lainnya

5. Setelah selesai, Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor hp yang didaftarkan

6. Lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP dengan cara kembali ke laman Kemanker.go.id dan klik tombol "Masuk atau Login"

7. Isi kolom formulir dalam website yang terbagi dalam 7 tahapan.

8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya

Baca Juga: Bansos BLT Rp 500 Ribu non PKH Sudah Cair, Segera Daftar dan Login cekbansos.siks.kemsos.go.id

9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker.

10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan" jika sudah terdaftar di sistem Kemnaker namun belum menerima subsidi gaji.

Karyawan juga bisa menyampaikan keluhan dan aduan terkait penyaluran BLT subsidi gaji ini secara online laman resmi Kemnaker, https://bantuan.kemnaker.go.id.***

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Ringtimes BALI (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x