RINGTIMES BALI - Selain bansos non PKH yang diberikan oleh Kemensos sebesar Rp500 ribu per KK, Kemensos juga menyediakan bansos Covid-19 yang penyalurannya sebesar Rp600 ribu per keluarga/bulan dan diperpanjang hingga Desember 2020.
Jika anda termasuk dalam daftar penerima bansos Covid-19 namun bingung cara mengecek apakah anda termasuk dalam program bansos ini tak ada salahnya kamu ikuti cara berikut ini.
Bansos Covid-19 diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona senilai Rp600.000 per bulan.
Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban
Sekedar informasi, dilansir RINGTIMES BALI dari situs Kemsos.go.id untuk bansos Covid-19 yang mengusulkan sebagai calon penerima bansos adalah Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota di masing-masing wilayah dimana anda berada.
Jadi jika anda ingin menjadi calon penerima bansos Covid-19 tak ada salahnya anda menuju lokasi Dinsos terdekat dimana anda berada.
Baca Juga: Omnibus Law Memanas, Menaker Buka Peluang Dialog, DPR: Silakan Bawa ke MK UU Cipta Kerja jika Perlu!
Kepala Bagian Diseminasi Data Pusdatin Kementerian Sosial Ujang T Hidayat mengatakan, saat ini, yang mengusulkan bansos Covid Kemensos adalah masing-masing Dinsos Kabupaten/Kota.
Adapun cara untuk mengetahui status kepesertaan bansos sendiri saat ini dapat dilakukan melalui Dinas Sosial di daerah atau laman Pusdatin Kemensos.
"Bisa tanya data tersebut ke Dinsos Kabupaten/Kota. Atau jika sudah punya data NIK dapat di-crosscheck kepesertaan bansosnya di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/," jelas Ujang.