Banpres BLT UMKM Syarat Daftarnya Sulit? Simak Caranya di Sini, Mungkin Kamu Lewatkan Nomor Enam

- 7 Oktober 2020, 14:14 WIB
Banpres UMKM Syarat dan Cara Daftarnya Katanya Sulit, Simak Ini Mungkin Kamu Lewatkan Nomor Enam
Banpres UMKM Syarat dan Cara Daftarnya Katanya Sulit, Simak Ini Mungkin Kamu Lewatkan Nomor Enam /

Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Baca Juga: Eddie Van Halen Meninggal Dunia karena Kanker, Saya Pecandu Alkohol dan Perokok Berat

Sebagaimana diberitakan RINGTIMES BALI sebelumnya, Banpres UMKM Rp2,4 juta sudah cair ke 6,63 juta atau 72,46 persen dari total target pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan masih dibuka hingga realisasi 100 persen. 

Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki memastikan jumlah anggaran Banpres UMKM yang sudah tersalurkan hingga akhir bulan lalu mencapai Rp15,93 triliun.

KemenkopUMKM berencana memperbanyak jumlah penerima Banpres UMKM dan sudah mengusulkan anggaran tambahan ke Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Najwa Shihab 'Banjir' Dukungan, Benarkah Pelaporan Nana Pengalihan Isu Omnibus Law?

Dijelaskannya, untuk realisasi penyaluran Banpres UMKM periode Agustus–September telah mencapai 72,46% dengan nilai Rp15,93 triliun.

Jumlah pelaku usaha mikro (UKM) yang mendapat bantuan sebanyak 6,63 juta orang, dengan nilai bantuan Rp2,4 juta/pelaku usaha.

“Sasaran penyaluran tahap awal adalah 9,1 juta orang. Kami telah mengirimkan surat mengusulkan perluasan sasaran penerima menjadi 12 juta pelaku usaha mikro. Surat usulan sedang ditelaah oleh Kementerian Keuangan,” tutur Teten.

Tertarik untuk mendaftar, buruan daftar karena kesempatan terbatas!!***

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x