Najwa Shihab Dipolisikan Gegara Kursi Kosong, Bela Jokowi Berlebihan itu Merugikan

- 6 Oktober 2020, 19:27 WIB
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi saat melaporkan pembawa acara Mata Najwa, Najwa Shihab di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020). (ANTARA/HO/Fianda SR) /
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi saat melaporkan pembawa acara Mata Najwa, Najwa Shihab di Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020). (ANTARA/HO/Fianda SR) / /

"Kami diterima oleh SPKT dan kami akan menuju ke siber karena kami berurusan dengan UU ITE dan juga pejabat menteri yang notabene adalah pejabat negara. Terlapornya juga kami akan memberikan somasi kepada ke Trans7 dan kami akan melakukan melaporkan kepada dewan pers setelah ini," tegas Silvia.

Adapun persangkaannya, menurut Silvia, adalah cyber bullying karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Silvia menganggap parodi tersebut merupakan tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri. Mengingat Menkes Terawan adalah representasi dari pada Presiden Republik Indonesia.

"Dalam KUHP Perdata dan Pidana ketika bicara dengan jurnalistik memang kami memakai UU pers, tetapi juga dilaporkan secara perdata dan pidana melalui pengadilan atau kepolisian. Ketika sama-sama mentok kita ke dewan pers, untuk meminta arahan," terang Silvia.

Terkait barang bukti yang dibawa, kata Silvia, ada penggalan video dari Youtube. Namun, tidak menutup kemungkinan ada bukti lain setelah lapor ke bagian Siber Polda Metro Jaya. Kemudian ia juga mengaku sudah berkomunikasi dengan dewan pers dan akan berdiskusi masalah ini.

"Dewan pers membuka peluang kami untuk datang dan berdiskusi. Karena kami bukan mau menyerang seseorang, tapi kami hanya ingin perlakuan yang dilakukan Najwa Shihab, di depan jutaan rakyat Indonesia tidak berulang dilakukan oleh wartawan lain atau tidak ditiru itu saja," tutupnya.***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x