Dokter Ramai-ramai Serang Eks Panglima TNI Moeldoko, Apa Katanya

- 4 Oktober 2020, 14:15 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan kepada wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalu berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan kepada wartawan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalu berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd /NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO

"Jangan semua kematian definisinya mati karena Covid. Ini perlu diluruskan," tegas Moeldoko.

Untuk itu, Moeldoko mengaku pemerintah akan membuat definisi ulang kematian akibat Covid-19">Covid-19. Atas pernyataan Moeldoko itu, Ganjar mengamininya.

Artikel tersebut sudah ditayangkan di pikiran-rakyat.com dengan judul Dokter Ramai-ramai Serang Eks Panglima TNI Moeldoko, 'Tudingannya Berbahaya, Apalagi Pejabat Negara'

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Bansos BST non PKH Diperpanjang hingga 2021, Login cekbansos.siks.kemsos.go.id

Politisi PDIP ini membenarkan, kasus seperti ini pernah terjadi di wilayah yang dipimpinnya.

Ada orang yang divonis positif Covid-19">Covid-19, padahal hasil tesnya belum keluar. Setelah meninggal, hasilnya menunjukkan negatif.

"Ini kan kasihan. Ini contoh-contoh agar kita bisa memperbaiki hal ini," tuturnya.

Kini setiap ada pasien yang meninggal di RS, dokter harus memberikan catatan data kematian.

Baca Juga: Viral! Rektor Angkat Bicara Soal Orang Tua Mahasiswa Amuk Unikom, Bayar Uang Wisuda Rp 3.770.000

Data itu akan diverifikasi sebelum akhirnya ditentukan Covid-19">Covid-19 atau bukan.

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x