Kini Pasien OTG Boleh Isolasi Mandiri Di Rumah, Simak Syaratnya Disini

- 2 Oktober 2020, 06:47 WIB
Pemprov DKI Jakarta akhirnya memperbolehkan warganya melakukan isolasi mandiri di rumah. Akan tetapi, ada 16 persyaratan yang harus terpenuhi.
Pemprov DKI Jakarta akhirnya memperbolehkan warganya melakukan isolasi mandiri di rumah. Akan tetapi, ada 16 persyaratan yang harus terpenuhi. /pikiran-rakyat/

Petugas kesehatan juga harus memantau secara berkala. Jika kondisi memburuk, Pasien OTG harus dirujuk ke fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut.

"Lurah bersama gugus tugas penanganan Cpvid-19 tingkat RT atau RW juga mengawasi proses isolasi mandiri tersebut bersama Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan unsur terkait untuk melakukan penegakan hukum atau disiplin bila terjadi pelanggaran," jelasnya.

Baca Juga: Setelah di Serang Warganet, Menlu Minta Warganet Berhenti Menyerang Media Sosial Vanuatu

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan isolasi mandiri di rumah: 

1. Persetujuan dari pemilik rumah/fasilitas/penanggung jawab bangunan

2. Rekomendasi dari gugus tugas penanganan COVID-19 RT/RW setempat dan ditetapkan oleh lurah setempat selaku ketua gugus tugas kelurahan

3. Tidak ada penolakan dari warga setempat

Baca Juga: Warganet Serang Vanuatu Lewat Media Sosial Instagram, Mereka Sebut Komentar Rasis Terkoordinasi


4. Gugus tugas penanganan COVID-19 wilayah dapat menjamin pelaksanaan isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan

5. Hanya dihuni oleh orang terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala atau bergejala ringan

6. Lokasi ruang isolasi terpisah dengan penghuni lainnya

7. Tersedia kamar mandi dalam

8. Cairan dari mulut/hidung atau air kumur, air seni, dan tinja orang yang isolasi mandiri langsung dibuang di wastafel atau lubang air limbah toilet dan dialirkan ke septic tank

Baca Juga: Vanuatu Serang Indonesia soal Papua di PBB, Walter Lini: Kami Belum Merdeka, Melanesia Masih Dijajah

9. Untuk peralatan makan, minum, dan peralatan pribadi lainnya yang digunakan oleh orang yang isolasi mandiri harus dicuci sabun/deterjen dan air limbah yang berasal dari cucian dibuang ke saluran pembuangan air limbah

10. Tidak dalam permukiman yang padat dan terdapat jarak lebih dari dua meter dari rumah lainnya

11. Kamar tidak menggunakan karpet/permadani

12. Sirkulasi udara berjalan dengan baik dan nyaman

13. Ketersediaan air bersih mengalir yang memadai

Halaman:

Editor: Tri Widiyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x