RINGTIMES BALI - Republik Vanuatu adalah sebuah negara kepulauan di Samudra Pasifik bagian selatan. Vanuatu terletak di sebelah timur Australia, timur laut Kaledonia Baru, barat Fiji dan selatan Kepulauan Solomon.
Vanuatu berasal dari kata "vanua" yang berarti "tanah" atau "rumah" dan kata "tu" (berdiri).
Baca Juga: Vanuatu Serang Indonesia di PBB, Netizen Indonesia Malah Serang Vanuatu Lewat Media Sosial
Penggabungan kedua kata tersebut menunjukkan status independen dari suatu negara baru.
Vanuatu dibagi menjadi 6 provinsi sejak tahun 1994. Nama dari semua provinsi berasal dari huruf pertama dari nama pulau-pulau konstituen mereka
Baca Juga: Heboh! Ilmuwan Ungkap Mayat Manusia Masih Bisa Bergerak Setelah Satu Tahun
Vanuatu dihuni oleh bangsa Melanesia seperti orang Papua. Orang Eropa pertama yang mengunjungi pulau ini adalah Fernandes de Queiros dari Portugis beserta armadanya dari Spanyol yang sampai ke daerah ini pada tahun 1606.
Namun, Vanuatu beberapa hari terakhir sedang menjadi perbincangan yang viral di media sosial karena dikritik perwakilan Indonesia di PBB.
Penyebabnya adalah Vanuatu meminta agar Indonesia memberi izin Komisaris HAM PBB untuk masuk ke Papua Barat.
Baca Juga: Santer Isu Jaksa Agung akan Diganti, Benarkah Terkait Kebakaran Kejagung atau Kasus Kakap?