Baca Juga: Prof Pitana Sebut, Bali Belum Saatnya Buka Wisman
"Masalah terbanyak yaitu adanya dugaan pemotongan atau pungutan liar (46 kasus), di mana 34% atau 16 kasus di antaranya terjadi di Jakarta. Inclusion error adalah penerima bansos yang tidak sesuai syarat seperti perangkat desa, sudah meninggal, ASN, dan lainnya," ungkap Almas.
Jenis dan dugaan penyalahgunaan sekitar 23 kasus, terbanyak inlusion error sebanyak 13 kasus, penerima bantuan ganda, dan keterlambatan.
Sisanya, 10 kasus adalah non-penyalahgunaan, ketika warga merasa terdampak dan sudah melaporkan status diri ke kantor desa namun belum menerima bantuan.