Cek, Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Segera Dilakukan, Segera Lengkapi Persyaratan Berikut Ini

- 29 Agustus 2020, 09:29 WIB
Ini Cara Mengecek Apakah Karyawan Swasta Terdaftar dalam Program BLT Rp600 Ribu /mantrasukabumi.com/BPJSTKU
Ini Cara Mengecek Apakah Karyawan Swasta Terdaftar dalam Program BLT Rp600 Ribu /mantrasukabumi.com/BPJSTKU /

RINGTIMES BALI - Setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi melalui Video Conference, dana program bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta untuk tahap pertama sudah dicairkan sejak Kamis, 27 Agustus 2020.

Dana bantuan subsidi upah (BSU) itu pun langsung ditransfer ke rekening penerima.

Dilaporkan 2,5 juta pekerja yang nomor rekeningnya sudah tervalidasi ditransfer melalui bank penyalur.

Baca Juga: Ditengah Uforia Bantuan Upah Rp600 Ribu, Pemerintah Lupakan Nasib PHK Baru

Tiap penerima di transfer sebesar Rp 1,2 juta untuk 2 bulan.

Dari total 2,5 juta penerima batch pertama tersebut, bantuan langsung tunai (BLT) disalurkan melalui empat Bank BUMN yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang, Bank BNI sebanyak 912.097 orang, Bank BRI sebanyak 622.113 orang, Bank BTN sebanyak 213.622 orang.

Sementara pemilik rekening bank swasta, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pencairan ke bank lain membutuhkan waktu proses transfer antar bank sekitar satu hingga dua hari.

Baca Juga: Serapan Dana Bansos Covid-19 di Bali Ratusan Miliar Kemana? Aneh, Produk Pangan Lokal Belum Terserap

Saat ini yang paling penting adalah memastikan terlebih dahulu bahwa nama anda tercatat sebagai calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu bagi pekerja.

Sehingga Ida Fauziyah meminta kepada masyarakat agar segera melengkapi persyaratan yang diminta agar pencairan tahap 2 dan selanjutnya segera dilakukan.

Beberapa waktu lalu, Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto menyampaikan dari validasi kedua sekitar 10 jutaan, yang dinyatakan valid hanya 8.177.261, sementara sisanya sekitar 1.155.125 dinyatakan tidak valid sebagai penerima.

Baca Juga: Maaf, BLT Rp600 Ribu tak Jadi Cair 25 Agustus, Harap-harap Cemas Katanya 4 Hari lagi

Agus menegaskan, patokan valid atau tidaknya disesuaikan dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, diantaranya:

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Mantrasukabumi.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x