Pengelola Melarikan Diri, Warga Ditipu Rumah Bodong Mencapai Rp1,2 miliar

- 7 Agustus 2020, 21:05 WIB
Beberapa orang korban pengembang perumahan bodong di Kecamatan Pacet, Cianjur, Jawa Barat, melapor ke Mapolsek Pacet dengan harapan pelaku tertangkap dan mengembalikan uang yang sudah mereka setorkan untuk membeli rumah yang tidak pernah dibangun sejak 2018
Beberapa orang korban pengembang perumahan bodong di Kecamatan Pacet, Cianjur, Jawa Barat, melapor ke Mapolsek Pacet dengan harapan pelaku tertangkap dan mengembalikan uang yang sudah mereka setorkan untuk membeli rumah yang tidak pernah dibangun sejak 2018 /Antara/

Hal senada terucap dari NN (35) korban lainnya yang sudah menyetorkan uang sebanyak 3 kali dengan total Rp8 juta sesuai dengan permintaan pengembang melalui bagian marketing tahun 2018. Hingga saat ini, setelah menyetorkan uang, progres untuk mendapatkan rumah tidak kunjung terujud karena pengembang berdalih ada kendala.

Baca Juga: Jetpack Komersil Pertama di Dunia! Ini Yang Harus Kamu Ketahui Sebelum Terbang

"Sampai sekarang pengembang perumahan dengan nama PT Surya Cipta Laksana itu, tidak kunjung melakukan pembangunan, sehingga kami memilih untuk melaporkkan penipuan yang meraka lakukan ke polisi agar uang kami dapat kembali," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Pacet AKP Irwan Alexander, mengatakan pihaknya telah menahan dua orang dari empat orang pengembang perumahan bersubdsidi yang diduga bodong itu, beberapa waktu lalu dan sudah berstatus sebagai tersangka.

"Keduanya berinisial JS (52) dan IA (24) mereka sudah dimintai keterangan dan saat ini statusnya tahanan titipan di Mapolres Cianjur. Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih banyak korban yang tertipu," katanya.

Baca Juga: Apa yang Terjadi di Galaksi Kita pada Hari Ulang Tahunmu? Cek Fakta Berikut!

Ia menjelaskan, JS yang berhasil ditangkap berperan sebagai manager marketing dan IA sebagai stafnya, sedangkan dua orang tersangka lainnya AZ sebagai direktur sekaligus otak pelaku dan UB sebagai staf marketing saat ini masuk dalam daftar pencarian orang Polres Cianjur.

"Kami masih memburu otak pelaku AZ dan UB staf marketing yang selama ini menawarkan perumahan tersebut ke pulluhan bahkan ratusan korban calon pembeli. Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga tuntas dan menangkap AZ yang masuk dalam DPO Polres Cianjur," katanya.***

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x