Pengelola Melarikan Diri, Warga Ditipu Rumah Bodong Mencapai Rp1,2 miliar

- 7 Agustus 2020, 21:05 WIB
Beberapa orang korban pengembang perumahan bodong di Kecamatan Pacet, Cianjur, Jawa Barat, melapor ke Mapolsek Pacet dengan harapan pelaku tertangkap dan mengembalikan uang yang sudah mereka setorkan untuk membeli rumah yang tidak pernah dibangun sejak 2018
Beberapa orang korban pengembang perumahan bodong di Kecamatan Pacet, Cianjur, Jawa Barat, melapor ke Mapolsek Pacet dengan harapan pelaku tertangkap dan mengembalikan uang yang sudah mereka setorkan untuk membeli rumah yang tidak pernah dibangun sejak 2018 /Antara/

RINGTIMES BALI - Puluhan warga dari berbagai wilayah Cianjur, Jawa Barat ditipu terkait pengembang perumahan bersubsidi dan diduga bodong dengan mengatasnamakan Bhayangkara Village di Kampung Buniaga.

Atas kejadian tersebut warga melaporkan pengembang perumahan bersubsidi diduga bodong ke Mapolsek Pacet karena hingga saat ini pengelola melarikan diri dan total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.

Korban tergiur memiliki rumah bersubsidi dengan harga murah serta terjamin karena memakai nama institusi penegak hukum, sehingga mereka beramai-ramai menyetorkan uang untuk mendapat rumah type 30/6 meter seharga Rp8 juta, meskipun pihak pengembang belum membangun rumah percontohan sekalipun.

Baca Juga: Wow! Fall Guys Raih 15 Juta Player dalam 24 Juta

"Karena lokasinya strategis dan harga murah, kami tergiur karena belum memiliki rumah dan lokasinya dekat ke tempat kerja, ke pusat kota kecamatan atau ke Cianjur. Kami tidak curiga karena perumahan tersebut memakai nama Bhayangkara dan khusus untuk perumahan polisi," kata SS (52) seorang korban saat dihubungi Jumat.

Bahkan ketika beberapa kali datang ke lokasi perumahan yang tanahnya sudah mulai diratakan, dia dan puluhan korban lainnya kerap mendapati anggota Polisi berseragam, sehingga mereka semakin yakin dan percaya untuk membeli rumah di tempat tersebut tahun 2018.

Namun hingga dua tahun lamanya, tidak ada progres dari pembangunan perumahan yang mereka harapan segera ditempati itu, bahkan pihak pengembang dan bagian pemasaran sulit ditemui. Sehingga sejak satu tahun terakhir, dia dan beberapa orang calon pembeli menjalin komunikasi dan membentuk perkumpulan untuk melaporkan pihak pengembang.

Baca Juga: Penyuntik Ratusan Tabung Gas di Tangerang Ditangkap, Begini Modusnya

Ia menjelaskan, korban yang tergabung dalam perkumpulan mencapai 84 orang. Rata-rata mereka sudah menyetorkan uang Rp8 juta dengan perincian booking fee Rp1,500 juta, administasi Rp500 ribu dan uang DP kelebihan tanah Rp5 juta yang diberikan secara bertahap.

"Karena tidak kunjung mendapat kepastian selama dua tahun dan pengembang selalu berdalih yang tidak masuk di akal, kami melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Pacet dengan harapan uang yang sudah kami setorkan kembali dan pengembang dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Total kerugian korban mencapai Rp1,2 miliar" kata SS.

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x