'Semoga Bukan Prank', Komen Netizen Soal Jokowi Beri Santunan Rp600 Ribu ke Pegawai Bergaji

- 5 Agustus 2020, 11:03 WIB
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) /
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) / /

RINGTIMES BALI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan memberikan santunan Rp600 ribu bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memberikan alokasi santunan sebesar Rp600 ribu selama 6 bulan.

Skema ini masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Putus dari Jedar, Richard Kyle Ogah Terima Tamu, Gak Bisa Move On ?

Nantinya setiap masyarakat yang bergaji di bawah Rp5 juta dan bergerak di sektor-sektor yang ditetapkan pemerintah akan diberikan santunan tambahan selama 6 bulan lamanya.

Rencana tersebut terungkap dan tengah difinalisasi.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan tambahan bantuan seperti voucher makanan hingga sektor pariwisata.

Baca Juga: Innalilahi, Ternyata Ada Satu WNI jadi Korban Ledakan Besar di Beirut

"Insya Allah, tunggu tanggal mainnya ya," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Selasa 4 Agustus 2020.

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa wacana tersebut masih dikaji oleh internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.

Halaman:

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x