RINGTIMES BALI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan memberikan santunan Rp600 ribu bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memberikan alokasi santunan sebesar Rp600 ribu selama 6 bulan.
Skema ini masuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Putus dari Jedar, Richard Kyle Ogah Terima Tamu, Gak Bisa Move On ?
Nantinya setiap masyarakat yang bergaji di bawah Rp5 juta dan bergerak di sektor-sektor yang ditetapkan pemerintah akan diberikan santunan tambahan selama 6 bulan lamanya.
Rencana tersebut terungkap dan tengah difinalisasi.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan tambahan bantuan seperti voucher makanan hingga sektor pariwisata.
Baca Juga: Innalilahi, Ternyata Ada Satu WNI jadi Korban Ledakan Besar di Beirut
"Insya Allah, tunggu tanggal mainnya ya," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Selasa 4 Agustus 2020.
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa wacana tersebut masih dikaji oleh internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.