Mendadak Kesurupan, Punggung Sepupu Ditebas Pakai Pedang

- 4 Agustus 2020, 22:01 WIB
ILUSTRASI pembunuhan
ILUSTRASI pembunuhan //Pixabay/Freepik/Racool_Studio./.*/Pixabay/Freepik/Racool_Studio.

RINGTIMES BALI- Penyakit kesurupan mendadak kambuh, Muhamad Kafi (27) nekat menebas saudaranya sendiri, Saiful Budianto (56) dengan pedang. Peristiwa itu terjadi di jalan Laksamana XIV nomor 3 Denpasar Timur, Selasa 4 Agustus 2020 sekitar pukul 03.30 Wita dinihari.

Saat ini, korban Saiful masih dirawat di RS Bross Denpasar dengan luka mengenaskan dibagian punggung sebelah kiri dan ketiak.

Penebasan bermula saat Muhamad Kafi mendadak penyakit kesurupannya kumat sekitar pukul 02.00 Wita. Melihat itu, kakak pelaku Sela langsung menghubungi dua saudara sepupu yang sama sama berasal dari Lombok Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Gubernur Koster Ajak Semua Golongan Bersama Bangun Bali

Keduanya yakni korban Saiful Budianto dan Sabde (46), tinggal di Jalan Laksamana nomor 22 Denpasar Timur.

"Mereka ini masih ada hubungan persaudaraan (sepupu), dengan kakak pelaku," timpal sumber Kepolisian, Selasa 4 Agustus 2020.

Maksud pemanggilan itu, Sela meminta untuk segera datang karena Kafi dalam kondisi kesurupan. Setelah keduanya tiba di rumah Sela, Muhamad Kafi sudah mulai tenang. Bahkan mereka sempat mengobrol bersama. Lantaran sudah larut malam, keduanya pamitan pulang, sekitar 03.30.

Baca Juga: Kemerdekaan Indonesia, BPUPKI, dan Hiruk Pikuk Pemuda

Namun, mendengar keduanya pamit pulang, Kafi tersinggung. Ia bahkan melarang keduanya pulang. Merasa permintaanya tidak ditanggapi, pelaku Kafi masuk ke rumah mengambil pedang samurai. Tiba-tiba saja, Kafi mengancam dengan pedang yang dipegangnya.

Tanpa disangka, Kafi menebas punggung korban sebanyak 2 kali. Tebasan kembali dilakukan tersangka dibawah ketiak korban. Dua saksi, Sabde dan Sela berusaha melerai.

Selanjutnya korban yang sudah bersimbah darah langsung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Baca Juga: Menyonsong Pembukaan Pariwisata Internasional, Dispar Bali Lakukan Ini

"Pelaku menebas korban sebanyak 2 kali di bagian bawah ketiak sebelah kiri dan pungung sebelah kiri," kata sumber lagi.

Menerima laporan penebasan, anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur ke TKP. Pelaku Kafi pun diamankan. Namun, saat diinterogasi Kafi bak orang linglung. Bicaranya ngawur alias tidak nyambung.

Mirisnya, dalam kasus itu korban juga tidak mau melapor karena masih ada hubungan saudara. Terlebih, apa yang dilakukan pelaku dalam keadaan tidak sadar.

Baca Juga: Sekda Apresiasi Pembentukan Organisasi Pemeriksa Keuangan

"Korban tidak mau membuat laporan dikarenakan masih ada hubungan keluarga," ungkap sumber.

Sementara itu, Kapolsek Dentim Kompol I Nyoman Karang Adiputra membenarkan pihak korban tidak melaporkan kasus tersebut. Selain itu pihaknya sudah mengamankan pedang pelaku yang digunakan untuk menebas korban.

"Korban tidak mau proses hukum karena pelaku alami gangguan jiwa dan masih ada kaitan saudara. Kami sudah anjurkan agar Kafi dirawat dengan baik agar cepat sembuh," ungkapnya ke wartawan, Selasa 4 Agustus 2020. ***(K-01)

Editor: Moh. Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x