Di Mabes Polri, Djoko Tjandra diduga terlibat kasus surat jalan alias surat sakti yang didalamnya ada dugaan keterlibatan Brigjen Prasetijo Utomo untuk kabur ke luar negeri.
Sebagaimana dimuat di Pikiran-rakyat.com dalam artikel "Ini Tugas Otto Hasibuan setelah jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Bagaimana Nasib Anita Kolopaking?.
Baca Juga: Turis yang Sempat Ngaku Dirampok, Akhirnya Dideportasi
Djoko Tjandra pun dapat mengurus surat bebas Covid-19 diduga dibantu Brigjen Prasetijo.
Nasib Anita Kolopaking
Otto Hasibuan juga menjelaskan "tugas" pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Otto menjelaskan, tak ingin ada konflik dan pelanggaran etika jika ikut terlibat dalam pengusutan kasus Djoko Tjandra yang masih ditangani Anita Kolopaking.
Baca Juga: Viral! Daging Kurban Bergerak Sendiri Saat Hendak Dipotong, 'Emak' Pun Takut
Tugas pengajuan peninjauan kembali (PK) Djoko Tjandra di pengadilan masih ditangani pengacara Anita Kolopaking.
"Jadi saya tidak ada terkait. Menurut Pak Djoko kuasanya itu (Anita Kolopaking) untuk PK. Untuk PK saya katakan saya tidak kerjakan, kecuali sudah ada penyelesaian dengan pengacara yang lama. Kan itu sesuai etika profesi," ujar Otto.***(RIzki Laelani/Pikiran-rakyat.com)