Turis yang Sempat Ngaku Dirampok, Akhirnya Dideportasi

- 2 Agustus 2020, 09:00 WIB
Michael Wilkinson, bersama petugas Imigrasi
Michael Wilkinson, bersama petugas Imigrasi /tim ringtimes bali

RINGTIMES BALI- Michael Wilkinson (65) asal Inggris yang mengaku kehabisan uang karena dirampok sehingga jadi pengemis di Mengwi, akhirnya di deportasi pihak Imigrasi Bali ke negara asalnya, Sabtu (1/8/2020) sore.

Terkait deportasi itu disampaikan Kepala Sub Bagian Humas Reformasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Surya Dharma.

Menurutnya, deportasi terhadap Michael Wilkinson berlangsung di Bandar Udara International I Gusti Ngurah Rai Kuta, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Juga: Kurang Hati-hati, Pengendara Motor Tewas Adu Jangkrik

Michael lahir di Bolton Inggris tersebut telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-undang Nomor : 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan dikenakan Tindakan Adminsitratif Keimigrasian berupa Pendeportasian.

"Namanya dimasukkan dalam daftar Penangkalan selama 6 bulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) huruf a dan f Undang-undang Nomor : 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tegasnya.

Ditambahkannya, si pemilik paspor nomor 792315833 itu dideportasi dengan menggunakan maskapai penerbangan QR961 dan QR027 dengan waktu keberangkatan pukul 22.00 wita, dengan tujuan Denpasar–Doha-Machester.

Baca Juga: Awal Bulan, 2 Rumah di Denpasar Dilalap Api

Sebelumnya diberitakan, Michael Wilkison berdalih pernah dirampok dan tsrpaksa jadi gelandangan karena kehabisan uang.

Ia terpaksa jadi pengemis dan minta makanan ke warga.

Pria berusia 65 tahun itu ditemukan warga jadi gelandangan di pinggir Pantai Munggu, Mengwi Badung, Selasa (28/7) lalu.

Baca Juga: Pencurian Burung Marak di Denpasar, Terungkap Si Kampret Curi Burung di 8 TKP

Merasa terganggu dengan kehadiran bule gelandangan tersebut, warga mengamankannya dan melaporkannya ke Satpol PP Kabupaten Badung.

Selanjutnya Michael dilimpahkan ke Imigrasi Bali. ***(K-01)

Editor: Moh. Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x