Bagaimana Nasib Anita Kolopaking Setelah Otto Hasibuan jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra ?

- 2 Agustus 2020, 09:22 WIB
Dokumentasi - Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi yang ke-4 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 27 November 2019 /ANTARA FOTO/Moch Asim/ama/pri
Dokumentasi - Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menyampaikan sambutan saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi yang ke-4 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 27 November 2019 /ANTARA FOTO/Moch Asim/ama/pri /

RINGTIMES BALI - Otto Hasibuan telah terpilih menjadi kuasa hukum buronan Djoko Tjandra pasca ditangkap di Malaysia.

Pengacara senior ini langsung bertemu dengan Djoko Tjandra di Rutan Salemba cabang Mabes Polri pada Sabtu, 1 Agustus 2020 malam.

Usai pertemuan, Otto Hasibuan kepada wartawan mengaku menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra.

Otto Hasibuan mengaku mendapat dorongan keluarga Djoko Tjandra untuk segera bertemu. Seetelah bertemu dan berbicara, akhirnya Otto Hasibuan menerima jadi kuasa hukum Djoko Tjandra.

Baca Juga: KPU Denpasar Gencar Monitoring Coklit

"Dari keluarga beliau (Djoko Tjandra) sudah mendesak supaya saya segera bertemu. Dan akhirnya bisa bertemu, dan saya bicara panjang lebar mengenai kasus ini. Akhirnya setelah kita berbincang, saya memutuskan untuk bisa menerima permintaan menjadi pengacara dia," ujar Otto kepada wartawan.

Lalu apa tugas Otto Hasibuan?

Otto Hasibuan mengaku, dirinya mendapat kuasa untuk mengurusi kasus di Mabes Polri.

Baca Juga: Nyatakan 'Kalah Perang' Dokter dan Perawat Desak Filipina Lockdown

"Nah, saya tanya tadi bahwa urusan dia di Mabes Polri ini ternyata tidak memberikan kuasa kepada yang lama," jelasnya.

Di Mabes Polri, Djoko Tjandra diduga terlibat kasus surat jalan alias surat sakti yang didalamnya ada dugaan keterlibatan Brigjen Prasetijo Utomo untuk kabur ke luar negeri.

Sebagaimana dimuat di Pikiran-rakyat.com dalam artikel "Ini Tugas Otto Hasibuan setelah jadi Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Bagaimana Nasib Anita Kolopaking?.

Baca Juga: Turis yang Sempat Ngaku Dirampok, Akhirnya Dideportasi

Djoko Tjandra pun dapat mengurus surat bebas Covid-19 diduga dibantu Brigjen Prasetijo.

Nasib Anita Kolopaking

Otto Hasibuan juga menjelaskan "tugas" pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Otto menjelaskan, tak ingin ada konflik dan pelanggaran etika jika ikut terlibat dalam pengusutan kasus Djoko Tjandra yang masih ditangani Anita Kolopaking.

Baca Juga: Viral! Daging Kurban Bergerak Sendiri Saat Hendak Dipotong, 'Emak' Pun Takut

Tugas pengajuan peninjauan kembali (PK) Djoko Tjandra di pengadilan masih ditangani pengacara Anita Kolopaking.

"Jadi saya tidak ada terkait. Menurut Pak Djoko kuasanya itu (Anita Kolopaking) untuk PK. Untuk PK saya katakan saya tidak kerjakan, kecuali sudah ada penyelesaian dengan pengacara yang lama. Kan itu sesuai etika profesi," ujar Otto.***(RIzki Laelani/Pikiran-rakyat.com)

Editor: Triwidiyanti Prasetiyo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x