Djoko Tjandra, Kabur dari Indonesia, Mau Jadi Warga Negara Papua Nugini

- 31 Juli 2020, 10:49 WIB
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kiri) yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis 30 Juli 2020. Djoko Tjandra berhasil ditangkap setelah buron selama sebelas tahun mulai dari 2009 hingga 2020 usai divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung.
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kiri) yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis 30 Juli 2020. Djoko Tjandra berhasil ditangkap setelah buron selama sebelas tahun mulai dari 2009 hingga 2020 usai divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung. /- Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Dirinya terbang menggunakan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur menuju Port Moresby, Papua Nugini.

Pada Juni 2012, ia bahkan nekat ingin pindah kewarganegaraan ke Papua Nugini, tetapi kepindahannya itu dinyatakan tidak sah sebab ia masih bermasalah secara hukum di Indonesia.***(Sarah Nurul Fatia/pikiranrakyat.com)

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x