Djoko Tjandra, Kabur dari Indonesia, Mau Jadi Warga Negara Papua Nugini

- 31 Juli 2020, 10:49 WIB
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kiri) yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis 30 Juli 2020. Djoko Tjandra berhasil ditangkap setelah buron selama sebelas tahun mulai dari 2009 hingga 2020 usai divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung.
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (kiri) yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis 30 Juli 2020. Djoko Tjandra berhasil ditangkap setelah buron selama sebelas tahun mulai dari 2009 hingga 2020 usai divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung. /- Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

RINGTIMES BALI - Kasus skandal korupsi Bank Bali terjadi sejak tahun 1999 kembali diungkap ke publik. Ini setelah terpidana korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, berhasil ditangkap Bareskrim Polri.

Mengenai kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Djoko Tjandra berhasil ditangkap pada Kamis, 30 Juli 2020 malam di Malaysia 

Penangkapan dibantu kepolisian Diraja Malaysia, Polri akhirnya dapat meringkus buronan kelas kakap sejak 2009 itu.

Baca Juga: Waduh Seharga Sepeda Brompton Tarif Artis Vernita Syabilla

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiranrakyat.com dengan judul Demi Kabur dari Indonesia, Djoko Tjandra Sampai Ingin Jadi Warga Negara Papua Nugini

Penangkapan Djoko Tjandra sekaligus menjadi jalan untuk membongkar dugaan suap atau hal lain yang dapat ditelusuri lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pada Kamis, 30 Juli 2020.

"Dengan tertangkapnya Djoko Tjandra bisa menggali banyak hal, kalau memang nanti Pak Djoko Tjandra buka-bukaan terkait adanya uang atau janji bisa ditelusuri," ucapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 31 Juli 2020, Gemini Kecewa dan Cancer Egois

Lebih lanjut Boyamin menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan ada orang-orang baru yang akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pelarian Djoko Tjandra.

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x