Selama 2019 KPK Sudah Tangkap OTT 76 Tersangka

- 27 Juli 2020, 15:15 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Doc RRI

RINGTIMES BALI - Sebanyak 76 tersangka ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) selama tahun 2019 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK melalui video peluncuran "Laporan Tahunan KPK 2019: Merangkai Simfoni Melawan Korupsi" yang disiarkan akun Youtube KPK mengatakan, tahun lalu, 76 tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan, dilakukan sebanyak 21 kali (OTT) di 14 daerah, ungkapnya

Diketahui rinciannya, yakni DKI Jakarta enam kali OTT, Jawa Tengah dua kali OTT, Lampung dua kali OTT, Kalimantan Timur dua kali OTT, Kalimantan Barat satu kali OTT, Daerah Istimewa Yogyakarta satu kali OTT, Kepulauan Riau satu kali OTT.

Baca Juga: Sepi Akibat Pandemi, Pedagang Pasar Seni Harap Pemkab Gianyar Ajak ASN Belanja Barang Seni

Selanjutnya, Nusa Tenggara Timur satu kali OTT, Sumatera Selatan satu kali OTT, Sumatera Utara satu kali OTT, Sulawesi Utara satu kali OTT, Jawa Timur satu kali OTT, Jawa Barat satu kali OTT, dan Banten satu kali OTT.

KPK juga mencatat OTT tersebut dilakukan terkait suap proyek sebanyak delapan kasus, suap jabatan tiga kasus, suap pengadaan barang dan jasa tiga kasus, suap perizinan tiga kasus, dan suap penanganan perkara dua kasus.

Selain itu, KPK juga untuk pertama kalinya pada 2019 berhasil mengembalikan aset dari luar negeri.

Baca Juga: Astaga Pengasuh Anak dan Juga Seorang Buruh Tani Tega Cabuli Sepupunya Sendiri

Kerja sama antara KPK dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura berhasil mengembalikan uang sebesar 200 ribu dolar Singapura ke Indonesia. Pengembalian tersebut terkait perkara suap salah satu mantan kepala BUMN.

Kemudian, KPK juga telah menyetor senilai Rp319 miliar ke kas negara dari pengembalian aset negara akibat tindak pidana korupsi.

Halaman:

Editor: I Ketut Subiksa

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x