Bandara Ngurah Rai Sediakan Layanan Rapid Test di Terminal Domestik, Ini Tarifnya

- 22 Juli 2020, 11:00 WIB
Tempat layanan rapid test di Terminal Domestik, Rabu (22/7). (Humas Angkasa Pura I)
Tempat layanan rapid test di Terminal Domestik, Rabu (22/7). (Humas Angkasa Pura I) /

Peserta rapid test dengan hasil tes non-reaktif akan mendapatkan surat keterangan rapid test dengan hasil non-reaktif.

Petugas akan langsung berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pihak terkait jika terdapat peserta rapid test dengan hasil reaktif untuk dirujuk ke rumah sakit rujukan untuk dilakukan Tes PCR.

Baca Juga: Update Corona Dunia: Kasus Positif Capai 15 Juta Lebih, Amerika Tertinggi, ASEAN Indonesia

Sebagai informasi, setelah berakhirnya pembatasan penerbangan komersial rute domestik melalui berakhirnya Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 pada 7 Juni silam, terhitung mulai tanggal 8 Juni hingga tanggal 21 Juli 2020, jumlah penumpang rute domestik yang terlayani oleh Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali adalah sebanyak 57.116 penumpang yang terangkut melalui 1.073 pergerakan pesawat udara.

Jika dirata-rata, selama periode tersebut, dalam setiap harinya terdapat 1.298 penumpang dan 24 pergerakan pesawat rute domestik yang terlayani.

Baca Juga: Keberadaan WNA di Bali akan Diatur dengan Perda

Sedangkan pada saat implementasi pembatasan penerbangan komersial rute domestik melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 yang berlaku dari tanggal 24 April hingga 7 Juni 2020, tercatat sebanyak 375 penerbangan dan 13.038 penumpang rute domestik keluar masuk Bali melalui bandar udara.

Jika dirata-rata, per harinya terdapat 290 penumpang rute domestik yang terlayani melalui 8 penerbangan.

Baca Juga: Indonesia belum siap 'New Normal', Erick Thohir Sebut Vaksin Covid-19 Diedarkan Awal 2021

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x