Indonesia belum siap 'New Normal', Erick Thohir Sebut Vaksin Covid-19 Diedarkan Awal 2021

- 22 Juli 2020, 07:20 WIB
Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir.* / ANTARA/Dokumentasi Kementerian BUMN
Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir.* / ANTARA/Dokumentasi Kementerian BUMN /

RINGTIMES BALI - Indonesia melalui PT Bio Farma (Persero) bekerja sama dengan perusahaan farmasi Sinovac, Tiongkok tengah mempersiapkan uji klinis vaksin virus corona baru atau Covid-19.

Mengenai vaksin Covid-19 ini, Erick Thohir selaku Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengatakan vaksin tersebut kemungkinan akan mulai beredar pada awal 2021.

Untuk itu, Erick Thohir mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi semua protokol kesehatan agar bisa mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Artis Joe Taslim Ditawari Peran penting di Film Mortal Kombat Tanpa Perlu Audisi

Kita ketahui bahwa vaksin baru bisa beredar awal tahun depan, jadi dari sekarang sampai awal tahun depan penting sekali disiplin yang ada di masyarakat," kata Erick Thohir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 21 Juli 2020.

Erick Thohir yang juga merupakan Menteri BUMN itu meminta masyarakat agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menerapkan tata laksana lainnya dalam protokol kesehatan.

Indonesia diakui Erick Thohir belum waktunya untuk kembali hidup normal, menurut dia Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.

Baca Juga: Gara-gara Layangan, Gardu Induk PT. Indonesia Power Meledak, Pemilik Layangan Ditangkap

Untuk itu, langkah tepat sekaligus menjadi kunci keberhasilan penanganan Covid-19 ini adalah kepatuhan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan.

"Jangan juga masyarakat berasumsi ketika ada suasana yang sekarang positif, apakah itu vaksin, apakah itu penyembuhan meningkat, sudah waktunya kita hidup seperti normal yang dulu, bukan itu," ujarnya.

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada

Sumber: Permenpan RB Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x