Dukun Pengganda Uang Berhasil Tipu Temannya Lalu Ngacir Melarikan Diri

- 21 Juli 2020, 08:00 WIB
Barang bukti uang palsu.*
Barang bukti uang palsu.* /Pikiran-Rakyat.com/Eviyanti/

Namun WB berusaha mengusai uang Rp100 juta sendiri dan meninggalkan ke dua rekannya saat proses transaksi dengan mobil Suzuki Swift. Sigit yang akhirnya sadar menjadi korban penipuan berteriak meminta tolong, DT dan RH yang juga menjadi korban penipuan anggota komplotannya, dihajar massa hingga babak belur, sebelum diserahkan ke polisi.

Berry menambahkan, WB yang membawa kabur Rp100 juta milik korban kemudian meninggalkan kendaraannya di pinggir jalan di Jatilawang. Di dalam kendaraan tersebut aparat menemukan tumpukan upal sebanyak 5.737 lembar, sedang uang aslinya Rp100 juta dibawa kabur.

Baca Juga: 5 Jam Listrik Padam Akibat Layangan Jatuh, Puluhan Ribu Pelanggan di Bali terdampak

"Ada lebih dari 5.000 lembar uang palsu pecahan 100 ribu di dalam kantong kresek, yang menurut seorang tersangka merupakan uang yang hendak diberikan kepada korban sebagai pengganti Rp100 juta uang asli," terangnya.

Sat Reserse dan Kriminal Polres Banyumas akan mengembangkan kasus temuan uang palsu, sepintas uang palsu masih bisa dikenali karena buatannya karena banyak campurannya.

Kepada para tersangka pihaknya akan mengenakan pasal tambahan selain Pasal 378 tentang penipuan, yakni Pasal 36 Ayat (3) JO Pasal 26 Ayat (3) Atau Pasal 36 Ayat (2) JO Pasal 26 Ayat (2) Atau Pasal 36 Ayat (1) JO Pasal 26 Ayat (1) UURI No. 7 Thn 2011 Tentang Mata Uang dan /Atau Pasal 244 KUHP Atau 245 KUHP.***(Eviyanti/pikiranrakyat.com)

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah