Presiden Joko Widodo Tambah Kewenangan Kemenkopolhukam

- 19 Juli 2020, 08:24 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para gubernur yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, pada Rabu, 15 Juli 2020.*
Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para gubernur yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, pada Rabu, 15 Juli 2020.* /Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden

Kemudian pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang telah diputuskan oleh Presiden dalam sidang kabinet.

Terakhir, penyelesaian isu di bidang polhukam yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar kementerian/lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan dimaksud.

Baca Juga: Lima Terpidana Mati dan 223 Napi Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

Untuk diketahui, dalam Perpres Nomor 43 Tahun 2015 tentang Kemenkopolhukam menyebutkan bahwa Kemenkopolhukam mengkoordinir BIN.***(Dicky Aditya/galamedianews).*

 

Halaman:

Editor: I Dewa Putu Darmada

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x