Helmy Akui Jadi Komisaris 4 Perusahaan Usai di Copot dari Dirut TVRI

- 16 Juni 2020, 20:00 WIB
DIREKTUR Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya menunjukkan surat pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat 17 Januari 2020.*
DIREKTUR Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya menunjukkan surat pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat 17 Januari 2020.* /INDRIANTO EKO SUWARSO/ANTARA/

Baca Juga: Saksi Mata Kisahkan Pilot yang Berhasil Selamat dari Kecelakaan

"Saya nggak ikut tanda tangan. Saya nggak menyetujui pemecatan itu," ujar Supra sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Supra menyebut, Helmy Yahya sebelumnya telah memberikan pembelaan tertulis setebal 1.200 halaman.

Atas hal tersebut, tagar 'Helmi Yahya' pun sempat menjadi trending di media sosial Twitter Indonesia pada Jumat, 17 Januari 2020 lalu.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Beri Amalan Bacaan Agar Allah Sulit Menolak Doa Kita

Tak sedikit pula netizen yang menyayangkan dikeluarkannya Helmy Yahya pada saat itu.

Pembelaan itu diberikan sebelum surat tersebut ditanda tangan oleh anggota Dewas TVRI lainnya.

Kendati demikian, surat tersebut sudah terlanjur ditanda tangani oleh dewan pengawas TVRI lainnya yang memutuskan pencopotan jabatan Helmy Yahya.(Sarah Nurul Fatia)

Baca Juga: Imun Tubuh Tetap Sehat, Jokowi Setiap Pagi Olahraga Keliling Kompleks

 

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x