Helmy Akui Jadi Komisaris 4 Perusahaan Usai di Copot dari Dirut TVRI

- 16 Juni 2020, 20:00 WIB
DIREKTUR Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya menunjukkan surat pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat 17 Januari 2020.*
DIREKTUR Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya menunjukkan surat pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat 17 Januari 2020.* /INDRIANTO EKO SUWARSO/ANTARA/

Selain itu, Helmy juga menyebutkan bahwa dirinya sempat terkejut dengan subscriber YouTube-nya yang mencapai 100.000 hanya dalam waktu satu bulan.

Baca Juga: Surya Sahetapy Curhat Soal Tak Bisa Wisuda Akibat Wabah Virus Corona

"Dan tiba-tiba saya bikin YouTube channel kan,  saya agak kaget sekitar satu bulan saya sudah mencapai 100.000 (subcriber), saya mendapat langsung Silver Creator Award dari Susan Wojcicki itu," ucapnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Helmy memiliki kanal YouTube pribadi dengen nama Helmy Yahya Biacara.

Seperti sudah diberitakan oleh tim Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, kabar mengenai pencopotan jabatan Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI muncul sejak adanya foto surat Dewan pengawas TVRI No 8/Dewas/TVRI/2020.

Baca Juga: Berikut ini adalah Resep Membuat smoothie Dari Kulit Semangka

Berita ini sebelumnya telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Akui Jadi Komisaris 4 Perusahaan hingga Jajal Profesi YouTuber

Dalam surat tersebut, Helmy Yahya dinyatakan diberhentikan dari jabatannya karena dinilai tidak bisa mempertanggungjawabkan pembelian hak siar Liga Inggris yang diketahui menghabiskan biaya cukup besar bagi TVRI.

Sementara itu, tidak semua dewan pengawas sepakat atas pencopotan jabatan Helmy Yahya, salah satunya Supra Wimbarti.

Supra menyebut bahwa dirinya tidak turut serta menandatangani dan menyetujui pemecatan sang pembawa acara.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x