Simak Faktanya, Kementerian Agama Klarifikasi Pembatalan Haji

- 9 Juni 2020, 11:15 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi //Dok Pikiran Rakyat

Dalam keputusan itu tidak ada pengandaian bersyarat jika Arab Saudi memutuskan ada penyelenggaraan ibadah haji.

Menag Fachrul, lanjut Suhaili, juga tidak pernah menyampaikan pengandain bersyarat seperti itu.

Menag justru menjelaskan alasan pembatalan keberangkatan, salah satunya terkait keharusan penerapan protokol kesehatan berupa karantina di masa pandemi yang secara waktu tidak memungkinkan lagi.

Halaman:

Editor: Afifah Fadhilah

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x