RINGTIMES BALI - Kota Tegal dan Kabupaten Rembang Jawa Tengah membuka kembali sekolah setelah dua kabupaten tersebut dinyatakan zona hijau Covid-19.
Dua wilayah itu dinyatakan sebagai zona hijau setelah selama dua minggu tidak ada penambahan jumlah pasien positif corona.
Berdasarkan dari hasil rapat dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, bahwa sekolah diizinkan membuka kembali tatap muka langsung jika memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Jokowi: Gibran Lebih Pintar Urus Jakarta dan Solo dari pada Saya
Dengan melaksanakan protokol kesehatan, berada di kabupaten atau kota zona hijau, dan selama dua minggu tidak ada penambahan jumlah pasien positif.
"Perlu ada langkah identifikasi siswa, misal ada siswa SMA yang sekolah di Semarang, kemudian murid dari Kendal piro (berapa). Kalau Kendal masih merah, maka siswa tersebut tidak boleh masuk," terang Jumeri
Menengenai penerimaan raport, Jumeri juga menerangkan soal rencana pengambilan buku raport sekolah yang sedianya dilakukan 12 Juni 2020 tetap akan dilakukan.
Baca Juga: Beredar Video Jenazah Pasien Covid-19 dengan Organ Tubuh Habis Diambil
Berita ini sebelumnya telah terbit di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Jadi Zona Hijau, Dua Daerah di Jawa Tengah Diizinkan untuk Membuka Kembali Sekolah