Istri dan Anak Pedagang Lontong Positif Covid-19, Satu RT Dikarantina

- 7 Juni 2020, 14:06 WIB
Tes swab di Karangmekar Kota Cimahi.
Tes swab di Karangmekar Kota Cimahi. /Pikiran-Rakyat.com/Ririn Nur Febriani/

Karantina mikro diterapkan lantaran ada satu orang warga yang berprofesi sebagai penjual lontong dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Karantina dilakukan untuk mencegah perluasan penyebaran dan melakukan pemetaan terhadap sebaran Covid-19 di lingkungan tersebut.

"Dua orang yang positif yaitu istri dan anak bapak tersebut. Rencana hari ini keduanya mau dievakuasi ke RSUD Cibabat untuk diisolasi," katanya.

Baca Juga: Usai Rapid Test Reaktif, Pasutri di Bali Malah Kabur dari Rumah Sakit

Karantina mikro akhirnya diikuti 176 warga di RT 1 RW 17 Kel. Karangmekar.
Mereka menjalani isolasi selama 14 hari di lingkungan tempat tinggalnya, terdapat penjagaan di pintu masuk lingkungan oleh petugas linmas.

Mereka tidak bisa keluar lingkungan tempat tinggalnya sambil menunggu hasil swab test keluar. Untuk kebutuhan makanan disediakan oleh dapur umum.

Hasil penelusuran, terdapat 35 orang kontak erat pasien positif termasuk anak kecil tetap harus menjalani isolasi baik hasilnya negatif apalagi positif wajib isolasi selama 14 hari.

"Kontak erat tersebut harus lanjut isolasi 14 hari, yang karantina juga dimonitor terus," terangnya.

Baca Juga: WASPADA, Tak Lagi Merah Kota Surabaya Kini Jadi Zona Hitam Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi drg. Pratiwi menyatakan, tracing terdapat kontak erat pedagang lontong terus dilakukan.

"Hari ini ada tracing lagi, semakin banyak dicari semakin yakin mudah-mudahan tidak ada kasus baru lagi. Kalau hasil tracing ada kontak erat tambahan, maka segera dilakukan tes Covid-19," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x