Istri dan Anak Pedagang Lontong Positif Covid-19, Satu RT Dikarantina

- 7 Juni 2020, 14:06 WIB
Tes swab di Karangmekar Kota Cimahi.
Tes swab di Karangmekar Kota Cimahi. /Pikiran-Rakyat.com/Ririn Nur Febriani/

RINGTIMES BALI - Dua sampel hasil swab test warga RT 1 RW 17 Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi yang menjalani Karantina mikro atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dinyatakan terkonfirmasi positif corona virus disease (Covid-19).

Mereka adalah istri dan anak pedagang lontong yang telah dinyatakan positif virus corona sebelumnya.

Setelah diketahui anak dan istrinya juga terinfeksi Covid-19 maka mereka akan menjalani isolasi dengan penanganan medis di RSUD Cibabat.

Baca Juga: Demi Tiongkok, Luhut Minta Petani Hentikan Tanam Sayur?, Cek Faktanya

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Harjono, Minggu 7 Juni 2020.

"Hasil swab di Karangmekar sudah keluar. Terdapat dua orang dinyatakan positif," ujarnya.

Temuan kasus positif corona virus disease (Covid-19) membuat sejumlah warga di RT 1 RW 17 Kelurahan Karangmekar Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi harus menjalani karantina mikro di lingkungan tempat tinggal selama 14 hari.

Baca Juga: Kepicut Motor CBR, Pria di Buleleng Curi Perhiasan dan Uang Rp 20 Juta

Adanya kasus ditindaklanjuti dengan swab tes dan pencarian kontak erat warga juga pengetesan Covid-19 untuk memastikan sebaran kasus Covid-19 pada Jumat 5 Juni 2020.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x