Baca Juga: Positif Covid-19 di Denpasar Bertambah 6 Orang dari Enam Kelurahan
“Pihak Arab Saudi juga tidak kunjung membuka akses haji bagi negara manapun akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah, Sementara pemerintah telah melakukan berbagai persiapan,” katanya.
Menteri Agama menambahkan risiko ibadah yang sangat mungkin terganggu jika haji tetap dilaksanakan dalam kondisi dimana di masyarakat kasus terpapar COVID-19 masih bertambah.
"Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia baik jamaah haji reguler maupun yang haji furada atau haji khusus atau menggunakan visa undangan atau mujamalah," tegas Menag.
Keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini dilakukan pemerintah terkait dengan kondisi pandemi COVID-19 yang terjadi di berbagai negara termasuk Arab Saudi yang telah berdampak pada berbagai sektor kehidupan.
Baca Juga: Benarkah Wabah COVID-19 Dikabarkan Hanya Rekayasa Mencari Keuntungan??? Cek Fakta!!
Sumber: Pikiran-Rakyat.com dengan judul Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Pemerintah Indonesia Mengaku Cukup Pahit dan Sulit