Menurut Ketua Gugus Tugas Perlu Langkah Tegas Bagi Pelanggar PSBB

- 22 Mei 2020, 08:00 WIB
Desain rompi Pelanggar PSBB yang disiapkan oleh Satpol PP Jakarta Pusat menegakan aturan Pergub 41/2020.
Desain rompi Pelanggar PSBB yang disiapkan oleh Satpol PP Jakarta Pusat menegakan aturan Pergub 41/2020. /ANTARA/DOK Satpol PP Jakarta Pusat

RINGTIMES BALI - Doni Monardo selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Bencana Covid-19, meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah tegas kepada semua pihak yang melakukan pelanggaran terhadap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan protokol kesehatan.

Kepala BNPB usai Rapat, Rabu (20/5) menyatakan, “PSBB yang masih berlaku tetapi masyarakat juga masih belum begitu banyak yang mematuhi, masih ada yang nekat, ramai bagaimana tugas-tugas kita semua untuk bisa menjamin bahwa tidak akan ada gelombang kedua.”

Ia juga menambahkan, “Hal ini sangat benar dan merasa prihatin saya karena masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.”

Baca Juga: Pemprov Bali Ajukan Penambahan Kouta Penerima Manfaat Kartu Prakerja

“Kalau kita dalam 2 minggu terakhir ini sungguh-sungguh/serius, maka apa yang tadi disampaikan oleh Pak Menteri Bappenas, kurva yang 1 itu bisa turun lagi 0 koma sekian, artinya tingkat risikonya semakin kecil,” imbuh Ketua Gugus Tugas.

Namun, Doni sampaikan yang sangat dikhawatirkan adalah apabila masyarakat masih kurang begitu peduli dengan risiko yang akan terjadi.

“Masih ramai, masih sering kumpul-kumpul, masih sering melakukan aktivitas yang sebenarnya bisa ditahan dulu/bisa dihindari dulu,” terang Ketua Gugus Tugas.

Baca Juga: Korban PHK Sektor Pariwisata Mendapat Sembako dari Pemkot Denpasar

Ini, lanjut Doni, adalah waktu krusial buat semua. Ia jelaskan menjelang Lebaran dan akhir Lebaran yang akan datang, sekali lagi, adalah saat-saat kritis.

“Kalau kita ingin segera memutus mata rantai penularan, kalau kita ingin segera kembali kepada kehidupan yang new normal, maka 2 minggu terakhir ini adalah waktu yang terbaik,” urai Ketua Gugus Tugas.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x