Buruh Ancam Boikot Produk Indomaret, Butut Pidanakan Karyawan karena THR

- 18 Mei 2021, 11:59 WIB
Buruh ancam boikot produk Indomaret
Buruh ancam boikot produk Indomaret /Ringtimes Bali/I Putu Juniadhy Eka Putra

RINGTIMES BALI – Buruh ancam akan memboikot produk PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dampak dari buntut perjuangkan THR 2020 Lalu.

Federasi Serikat Pekerja Mental Indonesia (FSPMI) menyatakan akan memboikot produk Indomaret apabila salah satu anggotanya Anwar Bessy tidak dibebaskan dari tuntutan pidana.

Seperti yang diketahui sejak awal, Anwar Bessy merupakan seorang tersangka yang menuntut tunjangan hari raya (THR) 2020 lalu.

Baca Juga: Viral Orang Tua Marahi Kasir Indomaret karena Layani Anak Beli Game Online Rp800 Ribu

Akan tetapai pihak PT Indomaret menyebutkan dan menjelaskan bahwa Anwar Bessy merusak gypsum kantor saat unjuk rasa perjuangkan THR tahun 2020 hingga pecah dan bolong kurang lebih 20-25 cm.

Kejadian itulah Anwar Bessy langsung diproses oleh Pengadilan di Jakarta Utara dan Sidangnya telah terlaksana dua kali tepat pada 18 Mei 2021 hari ini.

Dilansir Ringtimesbali.com dari laman resmi fspmi.or.id, Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz terus lakukan perjuangkan untuk membebaskan salah satu karyawan yang dipidanakan oleh pihak Indomaret.

Baca Juga: Promo Lebaran Indomaret dan Alfamart Mei 2021, Banyak Diskon dan Paket Hemat

"Kalau nanti manajemen Indomarco tidak merespons tuntutan kami, maka kami akan instruksikan untuk boikot seluruh produk-produk Indomaret di seluruh Indonesia dan saya akan instruksikan untuk melakukan aksi unjuk rasa di seluruh kantor pusat atau cabang Indomaret di seluruh Indonesia," kata Riden Hatam Aziz.

Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz mengaku heran kasus yang dinilai 'sepele' itu dibawa ke pengadilan saat buruh menuntut THR yang menjadi haknya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: FSPMI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x