Pendaftaran Seleksi PPPK 2021 untuk Guru Honorer, Simak dan Catat 3 Kriterianya

- 8 Mei 2021, 20:35 WIB
Pada tahun 2021 akan resmi dibuka seleksi pendaftaran PPPK untuk guru honorer
Pada tahun 2021 akan resmi dibuka seleksi pendaftaran PPPK untuk guru honorer /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri

Seleksi pendaftaran PPPK 2021 telah diterbitkan sesuai dengan ketetapan Kementerian PANRB berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tentang PPPK.

Dilansir Ringtimesbali.com dari laman resmi sscn.bkn.go.id, berikut 3 kriteria untuk pendaftaran seleksi PPPK 2021 untuk guru honorer:

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021, Besaran Gaji Formasi SMA Sederajat, Adakah Peluang Simak Penjelasannya

1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).

2. Wajib terdaftar di Dapodik.

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.

Pemerintah Kemenpan RB akan memberikan bocoran terkait seleksi pendfatran PPPK 2021 untuk guru honorer, salah satunya diberikannya kesempatan sebanyak 3 kali untuk mendaftar dirinya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: SSCN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x