PPPK 2021 Segera Dibuka, Kemdikbud Sediakan 1 Juta Kuota untuk Guru Honorer

- 12 Februari 2021, 12:30 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim telah buka hingga 1 juta kuota bagi guru honorer untuk medaftar sebagi PPPK
Mendikbud Nadiem Makarim telah buka hingga 1 juta kuota bagi guru honorer untuk medaftar sebagi PPPK /Dok. Humas Setkab

RINGTIMES BALI – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah membuka kuota hingga satu juta guru sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru honorer segala usia.

“Kita buka sampai satu juta. Tapi kalau yang lolos seleksi cuma 100 ribu, ya 100 ribu saja yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan bila hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menuntaskan permasalahan di Indonesia terkait kurangnya guru dan kesejahteraan guru honorer.

Baca Juga: Aneh Pencuri Jeruk Tidak Luka Diamuk Massa, Dipukul Daun Kelor Ini yang Terjadi

“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK,” jelasnya yang dikutip Ringtimesbali.com dari situs Sekretariat Kabinet.

“Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” tambah mas menteri tersebut.

Nadiem menuturkan bila PPPK dan PNS nantinya akan memiliki status yang sama dengan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Peresmian Pembukaan Munas Apeksi VI 2021, Jokowi: Lockdown Satu Kota untuk Apa

Hal ini telah tertuang pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN).

“Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispersepsi,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x