Wilayah 4: Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi
Baca Juga: Peramal Sebut Banyak Kematian jika Pemerintah Tak Serius Melarang Mudik 2021
Wilayah 5: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kolon Progo, Gunung Kidul
Wilayah 6: Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karangayar, Sragen
Wilayah 7: Gresik, Bangkalan, Surabaya, Sidoharjo, Lamongan
Wilayah 8: Makassar, Sungguminasa, Takalar, Maros
Penjelasan diatas merupakan titik lokasi mudik lokal 2021 yang dapat melaksanakan mudik dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta penyedian hasil rapid test, swab test, dan anti gen yang telah diedarkan oleh pemerintah.
Pembatasan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menanggulangi mata rantai covid-19 di Indonesia yang tidak semakin menyear luas.***