8 Wilayah yang Diperbolehkan Mudik Lokal Lebaran 6-17 Mei 2021

- 5 Mei 2021, 09:36 WIB
8 wilayah yang diperbolehkan mudik lebaran 6-17 Mei 2021.
8 wilayah yang diperbolehkan mudik lebaran 6-17 Mei 2021. /Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO

Wilayah 4: Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi

Baca Juga: Peramal Sebut Banyak Kematian jika Pemerintah Tak Serius Melarang Mudik 2021

Wilayah 5: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kolon Progo, Gunung Kidul

Wilayah 6: Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karangayar, Sragen

Wilayah 7: Gresik, Bangkalan, Surabaya, Sidoharjo, Lamongan

Wilayah 8: Makassar, Sungguminasa, Takalar, Maros

Penjelasan diatas merupakan titik lokasi mudik lokal 2021 yang dapat melaksanakan mudik dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta penyedian hasil rapid test, swab test, dan anti gen yang telah diedarkan oleh pemerintah.

Pembatasan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menanggulangi mata rantai covid-19 di Indonesia yang tidak semakin menyear luas.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x