Polda Metro Jaya Ungkap Mafia Rapid Test Bekas yang Loloskan WNA ke Indonesia Tanpa Karantina

- 29 April 2021, 08:03 WIB
Ilustrasi Polda Metro Jaya ungkap mafia Rapid Test bekas yang loloskan WNA ke Indonesia tanpa karantina.
Ilustrasi Polda Metro Jaya ungkap mafia Rapid Test bekas yang loloskan WNA ke Indonesia tanpa karantina. /BUDI SATRIA/PRFM

RINGTIMES BALI – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap mafia yang loloskan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia tanpa melalui karantina.

Para mafia yang ditangkap mampu meloloskan WNA dan WNI saat tiba di Indonesia tanpa perlu melakukan karantina 14 hari.

Hal ini pun meresahkan terutama bagi Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yang semakin menjadi-jadi, terlebih India tengah dilanda tsunami Covid-19 varian baru.

Baca Juga: Mendikbudristek Nadiem Makarim Inginkan Universitas di Indonesia Tingkatkan Kualitas dan Inovasi

S dan RW merupakan mafia dalam pelolosan WNI dan WNA ke Indonesia yang sukses diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Selain itu, polisi juga mengamankan seseorang berinisial JD yang merupakan pengguna jasa tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bila praktik mafia tersebut mengenakan imbalan sebesar Rp6,5 juta.

Baca Juga: Jokowi Targetkan Menteri Investasi Peroleh Rp900 Triliun Dana dari Investor

“Sudah diakui oleh JD, sudah yang kedua kalinya untuk bisa keluar langsung tanpa melalui karantina dan kembali ke rumah dengan imbalan Rp6,5 juta,” ujarnya dikutip Ringtimesbali.com dari Pikiran-rakyat.com.

Kombes Pol Yusri mengungkapkan bila barang bukti yang dikumpul oleh Polda Metro Jaya adalah transaksi keuangan antara mereka berdua.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x