Jokowi Targetkan Menteri Investasi Peroleh Rp900 Triliun Dana dari Investor

- 28 April 2021, 21:04 WIB
Jokowi perintahkan Menteri Investasi baru, Bahlil Lahadalia meperoleh dana investasi sebesar Rp900 triliun
Jokowi perintahkan Menteri Investasi baru, Bahlil Lahadalia meperoleh dana investasi sebesar Rp900 triliun /Humas Setkab/Agung

RINGTIMES BALI – Hari ini, Bahlil Lahadalia telah resmi menjadi Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Kabinet Indonesia Maju usai dilantik oleh presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Bahlil pun mengungkapkan tugas dari Kementerian Investasi adalah menyinergikan investasi-investasi yang berasal dari luar maupun dalam negeri termasuk pengusaha di daerah.

“Peran dari Kementerian Investasi nantinya akan menjadi key point untuk bagaimana menghubungkan/menyinergikan, baik investasi dari luar maupun dari dalam negeri, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, agar kemudian ini menjadi satu pintu,” ungkapnya dikutip Ringtimesbali.com dari situs Sekretaris Kabinet.

Baca Juga: Gunakan Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, 5 Karyawan Kimia Farma Diciduk Polisi

Kemudian, Menteri Investasi ini mengukapkan bila Kemeterian akan terus mendukung kegiatan invenstasi karena merupakan tugas penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal ini telah sejalan dengan arahan presiden lewat undang-undang Cipta Kerja, apabila pemerintah memperlabat keluarnya izin investasi bagi investor maka, hal tersebut sama artinya dengan menahan pertumbuhan ekonomi nasional.

Lebih lanjut, terhambatnya investasi akan berdampak pada penurunan terbentuknya lapangan pekerjaan yang mana merupakan bagian dari pendapatan negara.

Baca Juga: Viral, Beredar Alat Rapid Test Bekas Milik Kimia Farma di Bandara Kualanamu, Direktur Beri Klarifikasi

“Kita tahu, pertumbuhan ekonomi nasional kita 60 persen (berasal dari sektor) konsumsi dan 30 persen dari sektor investasi. Dan ini (investasi) menjadi peranan penting karena 16 juta orang yang harus kita siapkan lapangan pekerjaan,” ujar Menteri Investasi.

Untuk itu, Kementerian Investasi akan melakukan peningkatan investasi yang berkualitas, baik PMA (Penanaman Modal Asing) maupun PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) serta pemerataan pertumbuhan investasi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x